Kutipopini.com – Dalam kurun waktu tiga bulan belakang ini, jajaran Satresnarkoba Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap 15 perkara penyalahgunaan narkotika. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti sabu seberat 885,99 gram yang kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari proses hukum.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Jumat (31/7/2026), bertepatan dengan konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Erwin Susanto serta disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Pengadilan Negeri Sangatta, dan BNNK Kutim.
Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah mengatakan, ratusan gram sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan selama tiga bulan terakhir. Seluruh barang bukti berasal dari 15 perkara narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Kutim.
“Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 885,99 gram ini merupakan hasil dari pengungkapan sebanyak 15 perkara dalam kurun waktu tiga bulan ke belakang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Kutim sehingga dapat dimusnahkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Pemusnahan barang bukti bukan sekadar memenuhi prosedur, tetapi juga menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti narkotika tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan.
Kehadiran unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sangatta, dan BNNK Kutim dalam prosesi tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antarlembaga dalam penanganan perkara narkotika yang transparan dan akuntabel.
Polres Kutim juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memutus mata rantai peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami dikepolisian memastikan identitas setiap pelapor akan dirahasiakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang membantu upaya pemberantasan narkotika,” tandasnya.








