Kutipopini.com – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) langsung menindaklanjuti hasil interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) 2026 bersama Kementerian PAN-RB.
Fokus pembenahan diarahkan pada penyempurnaan data evidence, proses bisnis dan aspek legalitas yang masih menjadi catatan dalam penilaian. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong indeks Pemdi Kutim yang saat ini berada di angka 1,44.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, mengatakan capaian tersebut memang berada di atas rata-rata nasional 1,38. Namun, angka tersebut belum membuat Pemkab Kutim berhenti melakukan pembenahan.
“Jangan terlena dengan kondisi itu, karena target nasional kan 1,7. Kami berharap paling tidak 1,55 atau 1,6 itu harus dapat dicapai,” ujar Ronny.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata pada pembangunan infrastruktur baru. Kutim dinilai telah memiliki jaringan dan sistem aplikasi pemerintahan, tetapi masih perlu memperkuat dokumentasi serta bukti dukung sesuai indikator penilaian.
“Sebenarnya yang perlu kita lakukan adalah penyempurnaan data evidence yang selama ini kita terabaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Diskominfo Staper akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk melengkapi evidence, menyempurnakan proses bisnis dan memastikan aspek legalitas terpenuhi. Ronny menyebut dukungan OPD menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Teman-teman OPD sangat membantu dan sangat mendorong kita untuk melakukan evidence tersebut. Cuma memang komunikasi kita dan saat menyampaikan evidence-evidence itu masih belum sempurna. Pembenahan ini diharapkan mampu memperkuat penilaian Pemdi Kutim sekaligus mendorong indeks daerah menuju 1,55 hingga 1,60,” tandasnya. (ADV)








