Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menindaklanjuti evaluasi Pemerintah Digital 2026 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (22/09/2026).
Tahapan interview dilakukan secara daring itu menjadi ruang bagi Pemkab Kutim memaparkan capaian sekaligus menguji kesiapan penerapan pemerintahan berbasis digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, mengatakan evaluasi tersebut menjadi momentum memperkuat sistem digital agar tidak berhenti pada pemenuhan indikator penilaian.
“Evaluasi ini menjadi momentum untuk melihat sejauh mana berbagai inovasi dan sistem digital yang telah dibangun dapat berjalan secara terintegrasi,” jelas Ronny.
Penguatan diarahkan pada integrasi sistem, pengelolaan data, keamanan informasi hingga layanan publik berbasis digital. Pemkab juga melibatkan Bappeda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana dalam proses tersebut.
Menurutnya, keterlibatan lintas perangkat daerah penting agar penerapan pemerintah digital tidak berjalan sendiri di Diskominfo, tetapi menjadi bagian dari tata kelola seluruh perangkat daerah.
“Tahapan evaluasi ini menjadi kesempatan bagi Pemkab Kutim untuk memastikan berbagai sistem yang telah diterapkan antarperangkat daerah dapat berjalan lebih terintegrasi. Pembenahan diarahkan pada kelengkapan data dukung, proses bisnis dan pemanfaatan teknologi agar penerapan SPBE semakin optimal,” terangnya.
Kemudian hasil evaluasi selanjutnya akan menjadi bahan pembenahan Pemkab Kutim, khususnya untuk memperkuat integrasi sistem dan memastikan layanan digital benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Pemkab juga terus mendorong transformasi digital untuk membangun pemerintahan yang lebih efektif, terintegrasi dan mudah diakses masyarakat,” tandasnya. (ADV)








