Kutipopini.com – Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeudes) sebesar Rp250 juta per Rukun Tetangga (RT) di Kutai Timur (Kutim) diminta dikawal ketat agar anggaran benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat memberikan sambutan pada pelantikan anggota BPD Pengganti Antarwaktu (PAW) se-Kecamatan Bengalon di Gedung Serbaguna Desa Sepaso Timur, Minggu (27/09/2026).
Menurutnya, pengawasan menjadi bagian penting agar program tersebut tidak hanya terserap sebagai anggaran, tetapi memberikan manfaat nyata bagi warga melalui pembangunan di tingkat desa.
Bankeudes Rp250 juta per RT dialokasikan secara bertahap. Sebesar Rp100 juta bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni, sedangkan Rp150 juta dialokasikan melalui APBD Perubahan (APBD-P).
Lebih lanjut, Ardiansyah meminta BPD mengawal Bankeudes sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Penggunaan anggaran harus transparan dan tetap berpedoman pada aturan.
“Saudara-saudara bersama dengan kepala desa ikut membangun desa, merencanakan program desa, kemudian membahas anggaran perencanaan pembangunan desa bersama-sama,” ujar Ardiansyah.
Ia mengingatkan, fungsi pengawasan tidak boleh dijalankan berdasarkan asumsi maupun kepentingan pribadi. Setiap langkah harus memiliki dasar regulasi yang jelas.
“Tidak bisa saudara bekerja hanya dengan kemauan sendiri. Ada aturannya. Jadi ilmunya itu ada, bukan ilmu kirologi (kira-kira),” tegasnya.
Menurutnya, BPD dan kepala desa harus tetap membangun sinergi. Pengawasan berjalan, pembangunan juga harus bergerak, sehingga Bankeudes benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (ADV)








