Tujuh Fraksi Beri Masukan, Pemkab Kutim Matangkan P-APBD 2026

banner 728x90

Kutipopini.com – Dalam Rapat Paripurna V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kabupaten Kutim mengapresiasi pandangan tujuh fraksi terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Masukan DPRD menjadi catatan pemerintah dalam mempertajam pembahasan perubahan anggaran.

Apresiasi itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim, Idham Cholid, saat membacakan tanggapan pemerintah di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (30/09/2026).

Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan yakni PKS, Golkar, NasDem, Demokrat, PPP, GAP dan PIR. Pemerintah menilai masukan yang disampaikan menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan anggaran tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah.

“Pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi sangat konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas mengelola anggaran sebagai amanat rakyat pada sisa tahun anggaran 2026 ini,” ujarnya.

Di tengah pembahasan tersebut, Pemkab Kutim memaparkan perubahan postur pendapatan daerah. Target pendapatan bertambah Rp644,36 miliar dan diproyeksikan mencapai sekitar Rp6,40 triliun.

Kenaikan itu terutama berasal dari pendapatan transfer dan penyesuaian target PAD. Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat PAD, mulai dari pembenahan basis data hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.

Sementara belanja daerah dalam Raperda P-APBD 2026 berada di kisaran Rp6,42 triliun. Pemerintah menegaskan perubahan belanja tidak dilakukan sekadar menambah anggaran, tetapi harus melihat kebutuhan dan kemampuan pelaksanaan.

“Setiap penambahan maupun pergeseran anggaran harus memperhatikan urgensi, kesiapan pelaksanaan, ketersediaan waktu, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegas Idham.

Percepatan realisasi belanja, pemerataan infrastruktur dasar, penanganan stunting dan penguatan ekonomi masyarakat menjadi sejumlah perhatian dalam perubahan anggaran tersebut.

Pemkab juga menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas. Masukan DPRD akan menjadi bahan pembahasan teknis sebelum Raperda P-APBD 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Dengan sikap kolaboratif antarlembaga, semoga kita dapat menghasilkan konsensus yang solid dalam pembahasan ini demi kemajuan Kabupaten Kutim,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *