Kutipopini.com – Rapat Paripurna ke-III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Rabu (30/09/2026), membuka pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026. Pemerintah Kabupaten Kutim mengusulkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp644,85 miliar.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah naik dari Rp5,76 triliun menjadi Rp6,41 triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp6,43 triliun.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim itu dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri 29 anggota dewan. Pemerintah daerah diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Idham Cholid, yang menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Idham mengatakan perubahan anggaran disusun dengan melihat perkembangan pelaksanaan APBD berjalan, perubahan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja hingga kebijakan pembiayaan daerah.
“Penyesuaian anggaran ini memperhatikan kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi, kesiapan program dan kegiatan, serta manfaat yang diharapkan dapat dihasilkan bagi masyarakat Kutai Timur,” ujar Idham.
Kenaikan pendapatan tersebut berjalan bersama peningkatan belanja dari Rp5,74 triliun menjadi Rp6,43 triliun. Dengan struktur itu, belanja berada di atas pendapatan dan menghasilkan defisit sekitar Rp18,51 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah. Pemerintah memproyeksikan penerimaan pembiayaan Rp44,42 miliar dari SiLPA 2025, sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp25 miliar.
“Sementara untuk program, perubahan anggaran diarahkan untuk mempertajam pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun. Enam sektor menjadi perhatian, yakni infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup serta ketahanan pangan,” terangnya.
Pemerintah juga menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Setelah nota penjelasan disampaikan, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya masuk dalam pembahasan bersama DPRD Kutim. Tahapan berikutnya dijadwalkan melalui pandangan umum atau tanggapan DPRD terhadap penjelasan pemerintah daerah. (ADV)








